Polda Metro Jaya Mendalami Kasus Saling Lapor KNPI

Polda Metro Jaya Mendalami Kasus Saling Lapor KNPI - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya kasus saling lapor di dalam internal Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Foto: Puji Langgeng/GenPI.co

GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya saling lapor di dalam internal Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). 

Sekretaris Jenderal KNPI kubu La Ode Umar Bonte, Ahmad Fauzan melaporkan mantan Ketua Umum KNPI Fahd El Fouz Arafiq atas dugaan penganiayaan. 

Kemudian, Fahd El Fouz melaporkan Ahmad Fauzan dan La Ode Umar Bonte ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran baik. 

BACA JUGA:  Sindikat Gelap Narkotika Diringkus Polisi Aceh, Bawa 84 Kg Sabu

Kombes Zulpan mengatakan laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya. 

"Iya, sudah ada laporan polisinya. Betul jika pelapor dari KNPI," ujar Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/3). 

BACA JUGA:  Polisi Terima Tantangan Mendag Lutfi Soal Mafia Minyak Goreng

Dia menjelaskan penyidik tengah mempelajari kasus yang dilaporkan pengurus KNPI tersebut. 

"Kami sedang mendalami laporan ini," tegasnya. 

BACA JUGA:  Ucapan Abraham Menyesatkan, Sahroni Desak Polisi Tangkap

Laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan Ahmad Fauzan teregistrasi dengan nomor LP/B/1439/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Maret 2022. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya