GenPI.co - Bareskrim Polri akan seret paksa guru trading Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, yang dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Padahal penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fakarich, Kamis (31/3) pukul 10.00 WIB.
Namun, hingga pukul 18.00 WIB, mentor trading Binary Option Binomo tersebut tidak kunjung datang.
"Dia sudah Mangkir dia, akan kami bawa paksa," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan.
Menurut Whisnu, upaya jemput paksa sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) yang memperbolehkan penyidik untuk menghadirkan saksi untuk dimintai keterangannya.
"Iya sesuai dengan KUHAP, nanti membawa," ungkap Whisnu.
Dia mengatakan, pihaknya bakal menerbitkan surat perintah untuk membawa Fakarich agar dapat diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Nanti kami susun dulu ya," singkatnya.
Sementara itu, penyidik menduga Indra Kenz menghilangkan barang bukti dengan skema yang diajarkan oleh gurunya Fakarich.
Indra Kenz menghilangkan ponsel miliknya. Penyidik masih memerlukan untuk mengambil keterangan Fakarich terkait peristiwa tersebut.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan berkedok investasi melalui aplikasi Binary Option Binomo. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News