GenPI.co - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta agar para guru honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 untuk sabar dan tak galau.
Seperti diketahui, hingga pekan keempat Maret 2022, jumlah nomor induk pegawai (NIP) PPPK guru yang sudah ditetapkan tak berubah secara signifikan sejak Januari.
Hal itu pun membuat sejumlah guru honorer heran dan bertanya-tanya apa yang terjadi dengan proses penetapan NIP.
Karo Humas BKN Satya Pratama mengimbau guru honorer untuk tetap tenang, karena penetapan NIP PPPK guru tahap 1 dan 2 sedang berjalan.
Satya mengatakan bahwa cepat atau lambatnya penerbitan NIP PPPK tergantung dari usulan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi.
"Begitu PPK instansi pusat maupun daerah mengajukan usulan penetapan NIP PPPK, BKN langsung menggarapnya," katanya, dilansir dari JPNN.com, Kamis (31/3).
Lebih lanjut, Satya menegaskan pertimbangan teknis (Pertek) tidak menyebabkan NIP PPPK terbit terlambat.
Pasalnya, Pertek terbit setelah diusulkan PPK.
“Jadi, apa yang sempat ramai dibahas itu tidak benar,” ungkapnya.
Satya mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek apakah seluruh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi dan kota/kabupaten sudah mengajukan penerbitan NIP guru ke BKN atau belum.
"Prinsipnya Pertek bukan masalah ya. Itu syarat penerbitan NIP dan pengangkatan PPPK," ucapnya. (jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News