Polisi Selidiki Video Viral Bendera Merah Putih Dikencingi

11 Agustus 2019 07:06

GenPI.co Beredar di sosial media video Instagram Story yang merekam seorang pria sengaja mengencingi bendera merah putih.

Video ini diunggah oleh akun @boswestaa yang terlihat adalah temannya sendiri. Ia mengunggah video temannya sedang mengencingi bendera merah putih di jelang Kemerdekaan RI ini.

Dalam video tersebut, terdengar percakapan:

“Bendera merah putih kau kencingi, memang parah,” ucap seorang pria di balik kamera.

“Aku adui kau ke Maruf Amin,” lanjutnya.

Belum diketahui pasti dimana kejadian ini berlangsung. Namun polisi tengah menyelidiki dugaan peristiwa ini terjadi di Pekanbaru, Riau.

Kini, polisi tengah menyelidiki video bendera merah putih yang dikencingi remaja pria ini.

Baca juga:

Yuk Bangun Solidaritas di Momen Berbagi Daging Kurban Idul Adha

Pilih Demokrat, Taylor Swift Dicela Artis Lawas

Berdasarkan UU RI Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan bendera merupakan simbol kedaulatan dan kehormatan negara.

"Barang siapa menodai bendera kebangsaan Republik Indonesia dan lambang Negara Republik Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp 45 ribu," bunyi pasal tersebut.

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Maulin Nastria

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co