GenPI.co - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko berjanji pihaknya akan terus mengungkap kasus investasi bodong yang meresahkan masyarakat.
Kombes Gatot mengimbau masyarakat untuk sedikit bersabar terkait pengungkapan perkara investasi bodong ini.
"Penyidik masih mendalami dan mengumpulkan data karena nanti update lagi," ujar Kombes Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022).
Dia menjelaskan penyidik dittipideksus sebelumnya telah mengungkap robot trading ilegal DNA Pro.
Menurutnya, masih ada beberapa perkembangan lain usai pengungkapan kasus robot trading tersebut.
"Terakhir ada DNA Pro. Ini masih ada lagi, tetapi sedang diselidiki," jelasnya.
Sebelumnya, kasus investasi bodong mulai ramai diperbincangkan usai menyeret beberapa figur publik menjadi tersangka, seperti Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Keduanya disangkakan UU ITE dan TPPU dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Seperti diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sebanyak 345 rekening yang terlibat investasi ilegal senilai Rp 588 miliar yang telah dibekukan.
Selain itu, PPATK juga menerima 560 laporan transaksi terkait investasi ilegal, yang berupa laporan transaksi pembelian aset, dan laporan transaksi keuangan mencurigakan.
Lalu laporan transaksi keuangan tunai, laporan pengiriman uang ke luar negeri, serta laporan penerimaan uang dari luar negeri.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News