Manuver Polri Bongkar Investasi Bodong Berlanjut, Jangan Kaget!

05 April 2022 21:20

GenPI.co - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko berjanji pihaknya akan terus mengungkap kasus investasi bodong yang meresahkan masyarakat.

Kombes Gatot mengimbau masyarakat untuk sedikit bersabar terkait pengungkapan perkara investasi bodong ini.

"Penyidik masih mendalami dan mengumpulkan data karena nanti update lagi," ujar Kombes Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022).

BACA JUGA:  Tertipu Investasi Bodong, Sejumlah Orang di Jepara Lapor Polisi

Dia menjelaskan penyidik dittipideksus sebelumnya telah mengungkap robot trading ilegal DNA Pro.

Menurutnya, masih ada beberapa perkembangan lain usai pengungkapan kasus robot trading tersebut.

BACA JUGA:  Robot Trading Fahrenheit, Investasi Bodong yang Meresahkan

"Terakhir ada DNA Pro. Ini masih ada lagi, tetapi sedang diselidiki," jelasnya.

Sebelumnya, kasus investasi bodong mulai ramai diperbincangkan usai menyeret beberapa figur publik menjadi tersangka, seperti Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan.

BACA JUGA:  Bappebti Kasih Kabar Terbaru Investasi Ilegal, Ada Robot Trading

Keduanya disangkakan UU ITE dan TPPU dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Seperti diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sebanyak 345 rekening yang terlibat investasi ilegal senilai Rp 588 miliar yang telah dibekukan.

Selain itu, PPATK juga menerima 560 laporan transaksi terkait investasi ilegal, yang berupa laporan transaksi pembelian aset, dan laporan transaksi keuangan mencurigakan.

Lalu laporan transaksi keuangan tunai, laporan pengiriman uang ke luar negeri, serta laporan penerimaan uang dari luar negeri.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co