Komitmen Berantas Illegal Fishing, KKP Bentuk Jejaring Intelijen

12 April 2022 18:10

GenPI.co - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) secara terbuka menyampaikan usulan pembentukan jejaring intelijen di bidang perikanan di regional ASEAN, serta Arafura dan Timor Seas (ATS).

Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, pembentukan jejaring intelijen ini bertujuan meningkatkan daya tangkal dan penegakan hukum dalam pemberantasan illegal fishing.

"Inisiasi pembentukan jejaring Fisheries Intelligence melalui RPOA-IUU ini akan memperkuat upaya pemberantasan IUU Fishing di Asia Tenggara," ucapnya dalam kegiatan the RPOA-IUU Fisheries Intelligence Training pada Jumat (8/4/2022).

BACA JUGA:  KKP Gelontorkan Program Gemar Ikan, Tujuannya Mengejutkan

Kegiatan intelijen di bidang perikanan (Fisheries Intelligence) terbukti merupakan cara yang sangat efektif untuk mencegah dan memberantas praktik penangkapan ilegal di seluruh dunia.

Hal tersebut dibuktikan oleh Departemen Perikanan dan Kelautan Kanada (DFOC) yang telah membentuk National Fisheries Intelligence Services (NFIS) dan Otoritas Manajemen Perikanan Australia (AFMA) yang memiliki unit intelijen sendiri.

BACA JUGA:  KKP Beber Harga Ikan Saat Ramadan dan Jelang Lebaran

"Jadi negara-negara internasional ini telah memiliki unit intelijen masing-masing dan sedang mengembangkan jejaring internasional di bidang intelijen perikanan," ungkap Adin.

Merespons tren pembentukan jejaring intelijen internasional di bidang perikanan, kegiatan the RPOA-IUU Fisheries Intelligence Training akan dilaksanakan pada tanggal 5-8 April 2022.

BACA JUGA:  KKP Bangun 2 Kapal Pengawas untuk Berantas Pencurian Ikan

"Intelijen di bidang perikanan merupakan pendekatan yang harus dilakukan untuk memberantas illegal fishing yang memiliki modus operandi yang sangat kompleks," ujar Adin.

Lebih lanjut, Adin menyampaikan bahwa Indonesia sebenarnya telah melaksanakan kegiatan pengawasan yang menerapkan prinsip intelijen melalui implementasi integrated surveillance system (ISS).

"Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari hasil analisis VMS, AIS, Radar, dan dilengkapi dengan hasil pemantauan melalui udara (airborne surveillance) serta informasi masyarakat, kami secara efektif berhasil melaksanakan penyergapan menggunakan kapal pengawas perikanan," papar Adin.

Adin menyampaikan bahwa kegiatan intelijen di bidang perikanan akan melengkapi efektivitas sistem monitoring, control, and surveillance (MCS).

"Intelijen di bidang perikanan akan makin meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap illegal fishing. Hal tersebut dibuktikan dalam penangkapan kapal pelaku illegal fishing MV. Viking dan MV. Nika," ungkap Adin.

Sementara itu, Manajer ATSEA 2 Project, Dr. Handoko Adi Susanto, menyampaikan kesiapannya untuk mendukung inisiasi pembentukan jejaring intelijen perikanan di kawasan ASEAN dan ATS.

"Pelatihan intelijen perikanan untuk negara-negara anggota RPOA-IUU dan ATS ini merupakan langkah awal dan ATSEA 2 Project siap untuk mendukung langkah-langkah selanjutnya," katanya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menginstruksikan agar pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan terus diperkuat, termasuk melalui kerja sama internasional baik regional maupun bilateral.

Langkah itu dimaksudkan untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan illegal fishing demi tercapainya penerapan prinsip ekonomi biru yang menjadikan ekologi sebagai panglima dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co