KKP Bangun 2 Kapal Pengawas untuk Berantas Pencurian Ikan

KKP Bangun 2 Kapal Pengawas untuk Berantas Pencurian Ikan - GenPI.co
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membangun dua kapal pengawas perikanan berukuran 50 meter pada 2022 untuk mencegah pencurian ikan. Foto: Humas KKP

GenPI.co - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membangun dua kapal pengawas perikanan berukuran 50 meter pada 2022.

Kedua kapal dengan teknologi 'anti illegal fishing' tersebut diproyeksikan untuk memperkuat armada pemberantasan pencurian ikan di laut Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menjelaskan bahwa kapal pengawas yang akan dibangun tersebut dilengkapi dengan peralatan dan permesinan yang canggih.

BACA JUGA:  KKP Akui Rusia dan Ukraina Pasar Legit Ekspor Ikan Indonesia

Beberapa fitur yang dikembangkan yaitu, kecepatan sampai dengan 30 knot, overview wheelhouse 360° yang membuat nakhoda dan perwira kapal bisa melihat ke semua sisi di sekitar kapal serta teknologi pemutus tali (rope cutter).

“Teknologinya didesain sesuai dengan kebutuhan pemberantasan illegal fishing, diantaranya rope cutter yang mampu memutus jaring yang selama ini sering dilemparkan ke laut untuk menghalangi proses penangkapan kapal illegal fishing,” katanya di Jakarta, Minggu (10/4/2022).

BACA JUGA:  Lebih Murah dari Telur, KKP Harap Ikan Jadi Sumber Protein Utama

Selain itu, Adin menambahkan bahwa kapal pengawas kelas II (panjang 50 meter) ini juga dilengkapi dengan water cannon dan sea rider dengan kapasitas 5 orang awak kapal, serta fin stabilizer dan interceptor yang membuat kapal tersebut lebih stabil.

Adin juga menjelaskan bahwa desain yang dibuat bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (Swakelola Tipe II). Pemodelannya telah diujicoba di Laboratorium Uji, Balai Teknologi Hidrodinamika, BRIN, Surabaya.

BACA JUGA:  Menteri KKP Minta CPNS Jangan Terlibat Politik Praktis.

“Kapal ini lebih cepat dan lebih stabil dibanding tipe-tipe sebelumnya untuk kelas kapal yang sama,” terang Adin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya