GenPI.co - Gubernur Kaltara (Kalimantan Utara) Zainal Arifin Paliwang berkomitmen akan menaikkan status guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut Zainal, masih banyak guru dan tenaga kependidikan (GTK) yang harus diperjuangkan menjadi PPPK, terlebih lagi yang sudah mengabdi cukup lama, termasuk di daerah terpencil.
Dia mengatakan ada pertimbangan kemanusiaan, khususnya bagi mereka yang telah mengabdi di daerah terpencil dengan situasi alam berat.
"Tenaga GTK yang statusnya masih honorer harus kami prioritaskan menjadi PPPK, apalagi yang telah mengabdi cukup lama," kata Zainal Arifin Paliwang dilansir dari JPNN.com, Selasa (12/4).
Zainal pun membawa aspirasinya itu saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Panja Komisi X DPR RI perihal Evaluasi Hasil Seleksi Guru PPPK dan Kajian/Skema Penyelesaian Formasi GTK dan PPPK di Jakarta, Kamis (7/4).
Di hadapan Panja Komisi X DPR, Zainal menyampaikan harapan agar tenaga GTK yang masih berstatus honorer mendapat prioritas untuk diangkat menjadi PPPK.
Dia melihat masih banyak tenaga GTK di Kaltara yang harus diperjuangkan menjadi PPPK.
Zainal juga meminta Panja Komisi X DPR agar mempertimbangkan usulan tunjangan kemahalan bagi seluruh tenaga GTK yang ada di Kaltara.
“Ini menjadi salah satu upaya agar guru sejahtera,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Zainal mengatakan bahwa Pemprov Kaltara telah memberikan insentif tambahan bagi GTK honorer di SMA/SMK/SLB sebesar Rp 550 ribu per bulan.
Namun, karena keterbatasan anggaran, diharapkan pemerintah pusat juga mempertimbangkan kembali usulan tunjangan tersebut.
“Diharapkan kehadiran negara terhadap tenaga pendidik itu benar-benar dirasakan oleh mereka,” paparnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News