Rambu Lalu Lintas di Gorontalo Kinclong, Berkendara Makin Nyaman

14 Agustus 2019 04:00

GenPI.co - Dalam rangka menyambut HUT ke-74 Republik Indonesia, Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Polda Gorontalo, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXI Provinsi Gorontalo, Dinas Perhubungan Kota Gorontalo dan Jasaraharja menggelar Aksi bersih-bersih perlengkapan dan rambu Lalu Lintas Jalan (Sipantas Jalan).

Kegiatan Sipantas Jalan ini adalah salah satu bagian Kegiatan Pekan Nasional Keselamatan Jalan Tahun 2019 yang dilaksanakan secara serentak pada Selasa (13/8).

Sipantas digelar pada 4 titik lokasi yakni ruas jalan simpang 5 Telaga –  HB Yassin -  Nani Wartabone - Jalaludin Tantu - Pelabuhan Penyebrangan Kota Gorontalo, ruas jalan simpang 5 Telaga – AA Wahab - Patung Doa Limboto,  ruas Jalan Patung Doa Limboto - Bundaran Bandara Jalaludin Isimu, dan ruas Jalan Isimu - simpang 3 Molingkapoto Gorontalo Utara.

Baca juga:

7 Rencana Aksi Nasional Lestarikan Hiu Paus, Apa Saja?

Merayakan Kemerdekaan dalam Keramaian yang Hening

“Tujuan kegiatan ini untuk mengembalikan fungsi perlengkapan jalan dengan membersihkan tiang penyangga perlengkapan jalan yang banyak ditemukan tempelan stiker, memangkas ranting pohon yang menutupi rambu lalu lintas dan membersihkan cermin tikungan agar lebih berfungsi dengan baik,” kata M Jamal Nganro, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo.

Selain itu bersih-bersih fasilitasw keselamatan jalan ini untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas jalan dan memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa perlengkapan jalan adalah bagian dari fasilitas keselamatan yang harus dipelihara dan dijaga bersama.

Dari hasil kegiatan tersebut banyak didapati fasilitas perlengkapan jalan, baik rambu maupun apill ditempeli berbagai macam stiker iklan dan reklame.

Hal ini selain mengotori rambu juga melanggar ketentuan serta merubah fungsi dari alat perlengkapan jalan tersebut. Di sisi lain keberadaan iklan dan reklame ini juga mengganggu fungsi dari rambu-rambu tersebut dalam rangka memberi petunjuk untuk meningkatkan rasa aman bagi warga masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat pelaku usaha untuk tidak memasang iklan dalam bentuk apapun pada fasilitas perlengkapan jalan yang terpasang, agar terwujud transportasi yang tertib, aman dan selamat di Provinsi Gorontalo,” kata M Jamal Nganro.

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co