GenPI.co - Murtede alias Amaq Sinta (34), warga Desa Ganti, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berharap bisa bebas murni sebelum persidangan atas kasus yang menewaskan dua begal yang ingin merampas motornya.
"Saya ingin bebas supaya bisa tenang dan bekerja kembali seperti biasanya," katanya, di Praya, NTB, Sabtu (16/4).
Dia mengatakan membunuh kawanan begal itu dalam keadaan terpaksa, karena kalau tidak melawan nyawanya akan melayang ketika diserang lawan.
"Kalau saya mati siapa yang akan bertanggung jawab. Jadi saya harus melawan," katanya.
Amaq merasa gelisah ketika ada di dalam jeruji besi, karena memikirkan istri dan dua anaknya, serta badannya masih sakit meskipun tidak ada luka.
Namun, dia merasa senang bisa bebas sementara, setelah mendapatkan penangguhan penahan dari penyidik Polres Lombok Tengah yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka.
"Jangan sampai di persidangan, saya harap bisa bebas dengan cepat," katanya.
Kasus itu bermula ketika akan pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan makanan buat ibunya.
Sesampai di TKP ia dihadang dan diserang para pelaku menggunakan senjata tajam.
Selanjutnya dia melawan para pelaku dengan sebilah pisau kecil yang dibawa sambil teriak meminta tolong, namun tidak ada warga yang datang.
Dalam kejadian itu dua pelaku tewas setelah bersimbah darah. Sedangkan dua pelaku lain melarikan diri.
"Setelah itu saya pergi ke rumah keluarga untuk menenangkan dari," ucapnya..
Akibat kejadian itu, Sinta yang memiliki dua orang anak itu badannya terasa sakit akibat terkena senjata tajam dari para pelaku.
"Saya tidak ada kepandaian dan tidak memiliki ilmu kebal. Tapi ini memang saya dilindungi Tuhan," pungkas Amaq Sinta. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News