Salah Tangkap Pelaku Pemukul Ade Armando, Polisi Ogah Minta Maaf

22 April 2022 18:50

GenPI.co - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya enggan meminta maaf terkait salah penetapan status tersangka terhadap Abdul Manaf dalam kasus pemukulan pegiat media sosial Ade Armando.

"Enggak. Memang kami melihat dari rekaman CCTV dan kami belum mengambil langkah apa-apa, hanya didatangi saja. Justru, polisi bersifat bijaksana menyampaikan yang dimaksud bukan itu," ujar Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (22/4/2022).

Polisi juga berdalih belum menetapkan Abdul Manaf menjadi tersangka.

BACA JUGA:  Kondisi Membaik, Pesan Ade Armando Membara: Saya Berjuang Lagi

"Enggak, diduga pelaku bukan tersangka. Kami tak pernah menyebar foto Abdul Manaf sebagai buron," kata Zulpan.

Dengan begitu, sosok pria bertopi yang sempat diduga Abdul Manaf sampai sekarang masih jadi misteri.

BACA JUGA:  Kawal Demo 21 April, Polda Metro Jaya Kerahkan 9.915 Personel

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu juga menambahkan sampai sekarang pencarian masih dilakukan.

"Bukan hanya si pria bertopi, satu buron bernama Ade Purnama juga masih diburu," tuturnya.

BACA JUGA:  Polri Salah Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ade Armando, DPR Bereaksi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengoreksi Abdul Manaf bukan salah seorang pelaku pengeroyokan terhadap Ade.

Zulpan mengatakan ada kekeliruan dalam face recognition yang tidak akurat mendeteksi wajah Abdul Manaf.

Selain itu, polisi sudah menemui dan memeriksa langsung Abdul sebagai saksi yang berada di sekitar rumahnya di Karawang, Jawa Barat.

Sampai saat ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan enam pelaku pemukulan terhadap Ade Armando.

Enam tersangka itu di antaranya, Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Markos Iswan, dan Al Fiqri Hidayatullah.

Kemudian, satu orang ditetapkan tersangka buntut jadi provokator pengeroyokan ialah Arif Pardiani alias Arif Ferdini.

Lalu, masih ada buron bernama Ade Purnama dan si pria bertopi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co