GenPI.co - Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) jangan ragu untuk melaporkan apabila ada oknum berkedok tunjangan hari raya (THR) kepada pihak kepolisian.
Hal ini disampaikannya menyikapi adanya indikasi modus pungutan berkedok THR.
Umumnya itu dilakukan oleh oknum ormas, aparat, dan pegawai pemerintahan kepada pelaku UMKM lokal.
"Hal seperti itu, jangan diberikan. Kalau diberikan, termasuk pungli (pungutan liar) itu. Silakan laporkan kepada kami Pemkot Medan atau pihak kepolisian," ujar dia di Medan, Sumatra Utara, dikutip dari Antara, Sabtu (23/4/2022).
Dia menambahkan modus klasik itu selalu muncul ketika mendekati hari raya keagamaan.
Sehingga kebiasaan buruk yang dilakukan oleh oknum tersebut berdampak meresahkan pelaku usaha setempat.
"Pelaku usaha kalau mau memberi, itu kepada yang membutuhkan. Namanya usaha, berbagi rezeki perlu. Tetapi lebih perlu lagi melihat kepada siapa diberikan, dan siapa yang membutuhkan," katanya.
Dia juga menegaskan Pemkot Medan, TNI/Polri, dan kejaksaan secara bersama-sama ingin menghilangkan kebiasaan di masyarakat tentang pungutan yang tidak diperlukan.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan, jumlah UMKM yang dibina oleh Pemkot Medan sekitar 27.000 unit dari total 70.000 unit yang terdata.
"Menurut saya permintaan ormas-ormas yang berkedok THR, itu hanya karena menjelang hari Lebaran. Padahal sebelum-sebelumnya mereka juga selalu minta," tuturnya.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News