Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Kasal Siap Pasang Badan

24 April 2022 12:34

GenPI.co - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono mendorong pengawasan dan keamanan secara ketat dalam kebijakan larangan eskpor sawit dan minyak goreng.

Dia juga memerintahkan jajaran untuk menangkap dan memproses hukum siapa pun yang kedapatan melakukan ekspor minyak goreng.

Hal ini untuk menindaklanjuti keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang ekspor sawit atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng mulai 28 April 2022.

BACA JUGA:  Kejagung Bongkar Korupsi Minyak Goreng, Rocky: Kenapa Nggak KPK?

Kasal juga telah menekankan untuk selalu mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka pemulihan ekononmi nasional.

TNI Angkatan Laut pada 10 April 2022 menangkap dua kapal asing dengan bendera Malaysia.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Ekspor Minyak Goreng: Presiden Wow!

Dua kapal itu, yaitu GT 882 dan TK Ever Carrier GT 98 yang memuat 1,79 juta metric ton palm acid oil (PAO) ilegal di Bengkalis, Riau.

PAO merupakan minyak kotor (miko) hasil samping dari penyulingan minyak kelapa sawit.

BACA JUGA:  Soal Korupsi Minyak Goreng, Rocky Gerung Sebut Nama Megawati

PAO digunakan sebagai bahan bakar, pakan ternak hingga bahan pembuatan sabun.

Penyelundupan minyak ataupun bahan baku minyak diduga menjadi penyebab utama kelangkaan minyak goreng.

Pemerintah dan TNI AL akan serius menangani masalah itu sehingga harga-harga barang, termasuk minyak goreng kembali stabil.

"Seluruh jajaran TNI AL akan makin mengintensifkan pengawasan dan pengamanan seluruh aktivitas di laut terhadap penyelundupan minyak maupun pelanggan lainnya," ucapnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ranto Rajagukguk

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co