GenPI.co - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menegsakan melarang warganya untuk melakukan takbir keliling.
Menurutnya takbiran Idulfitri 1443 Hijriah, cukup digelar di masjid, musala atau di rumah masing-masing.
Ansar menyampaikan hal itu menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 08 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1443 Hijriah.
"Salah satu poin dalam surat edaran itu bahwa masyarakat diimbau mengumandangkan malam takbirdi masjid, musala atau rumah masing-masing," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Sabtu (23/4).
Ansar berharap masyarakat dapat mematuhi surat edaran tersebut demi kebaikan bersama.
Dia menyebut imbauan tidak melaksanakan takbir keliling menjadi salah satu upaya pemerintah menekan penyebaran COVID-19.
"Takbir keliling biasanya diwarnai arak-arakan kendaraan, khawatirnya terjadi kecelakaan lalu lintas," ujar dia.
Selain itu, Ansar juga mengimbau pejabat maupun masyarakat tidak melaksanakan kegiatan open house pada Lebaran 2022.
"Sebaiknya rayakan Idulfitri bersama keluarga inti saja," kata Ansar.
Meskipun saat ini perkembangan kasus COVID-19 cenderung melandai, kata dia, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta menghindari bepergian jika tak ada keperluan mendesak.
Dia mengimbau warga agar melakukan vaksinasi penguat untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari penularan COVID-19.
"Apalagi pemerintah telah menetapkan vaksin penguat menjadi syarat perjalanan mudik Lebaran 2022," kaya Ansar Ahmad. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News