Dampak Mudik Lebaran 2022, Penumpang di Terminal Poris Membeludak

28 April 2022 00:40

GenPI.co - Terminal Poris di Tangerang mulai terkena dampak dari mudik Lebaran 2022 karena mengalami lonjakan penumpang.

Adanya lonjakan penumpang itu diungkapkan oleh Alwien Athen selaku Kepala Terminal Poris Plawad pada Selasa (26/4).

Alwien mengatakan bahwa jumlah penumpang yang melakukan perjalanan mudik dari Terminal Poris Kota Tangerang Banten mulai terjadi peningkatan dengan total di atas 1.000 penumpang setiap harinya.

BACA JUGA:  Pemprov DKI Kerahkan 2.500 Petugas Kebersihan saat Libur Lebaran

Diketahui, lonjakan penumpang sudah terjadi sejak 23 April 2022 dengan total 1.002 orang penumpang dari 221 bus.

Lalu di tanggal 24 April 2022, ada 1.341 penumpang dengan 238 bus. Sedangkan di tanggal 25 April 2022 ada 1.044 penumpang dengan keberangkatan 221 bus.

BACA JUGA:  H-5 Lebaran, Terminal Pulo Gebang Mulai Dipadati Pemudik

"Rata-rata penumpang setiap harinya sudah mencapai seribu orang lebih. Kini sudah terlihat peningkatan penumpang," ucap Alwien.

Padahal, Alwien mengatakan bila penumpang di Terminal Poris hanya sekitar 300an orang saja sebelum memasuki masa mudik Lebaran 2022.

BACA JUGA:  Libur Lebaran, Okupansi Hotel di Lombok Meningkat 70 Persen

"Pada hari biasa, jumlah penumpang di Terminal Poris hanya sekitar 300 orang," katanya.

Dijelaskannya peningkatan penumpang akan kembali lagi terjadi pada tanggal 28-29 April 2022 mendatang. Diperkirakan akan ada tiga ribu penumpang dalam sehari.

"Kami sudah siapkan seluruh fasilitas pendukung demi kelancarana perjalanan mudik ini, termasuk memeriksa kelayakan kendaraan yang membawa penumpang," ujarnya.

Sementara itu Dinas Perhubungan Kota Tangerang memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 10 hari sebelum lebaran atau H-10, baik melalui terminal, bandara dan perjalanan darat.

Pihaknya pun telah menggelar ramp check atau tes kelayakan kendaraan pengangkut pemudik di Terminal Poris sejak 5 April 2022 hingga momen lebaran.

"Jika ditemukan kendaraan yang tidak layak jalan, maka kendaraan tersebut tidak diberikan izin keberangkatan," kata Kadishub Wahyudi Iskandar.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co