GenPI.co - Pentolan DNA Pro Daniel Abe telah ditahan polisi usai mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Polisi lantas memburu dua tersangka lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya belum mengetahui keberadaan dua tersangka DPO, yakni Daniel Zii dan Ferawaty.
Menurut dia, keduanya diketahui berada di luar negeri dan telah dikeluarkan Red Notice.
"Penyidik masih melakukan pencarian dan pengejaran. Red Notice pun masih berjalan," kata Kombes Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/4).
Kombes Gatot menjelaskan pihaknya akan berusaha menangkap kedua tersangka yang buron tersebut.
Usai penangkapan Daniel Abe, dia mengatakan penyidik akan menggali semua informasi terkait keberadaan dua tersangka DPO DNA Pro.
"Ya, kami akan kejar dua tersangka itu bagaimana pun juga," tegasnya.
Seperti diketahui, Daniel Abe ditangkap pada 23 April 2022 di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Jakarta.
Menurut Gatot, tersangka Daniel Abe ditangkap setelah kembali dari Turki menggunakan pesawat KLM yang sempat transit di Singapura.
"23 April jam 21.05 WIB malam, pesawatnya pesawat KLM yang dari Turki via Singapura, itu jawabannya dari penyidik Bareskrim," ucap Gatot.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan 12 orang tersangka, delapan orang di antaranya telah ditahan, yaitu Daniel Abe, Rudy Kusuma, Roby Setiadi, Russel, Yoshua Try Sutrisno dan Franky yang ditangkap terlebih dahulu, Jerry Gunandar serta Stefanus Richard alias Stefen yang sempat buron. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News