20 Kesenian Jatim ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak benda

17 Agustus 2019 14:36

GenPI.co - Sebanyak 20 kesenian dari berbagai daerah di Provinsi ini telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia. Penetapan itu berdasarkan sidang yang telah digelar mulai pada Selasa  (13/8) hingga Jumat  (16/8) di Hotel Milenium Kebun Sirih Jakarta.

Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Ditjenbud Kemendikbud, Dr. Nadjamuddin Ramly, M.Si, ketika membuka sidang penetapan ini menyatakan, semua daftar WBTB itu harus senantiasa dijaga dan dilestarikan.  "Pelesatariannya dilakukan sesuai peraturan yang berlaku dimana harus dilakukan Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan,"katanya

Ramly menambahkan, pemerintah daerah harus terus melakukan tindak lanjut setelah karya budaya daerahnya ditetapkan menjadi WBTB Nasional.

Dalam sidang kali ini, masing masing provinsi di seluruh Indonesia mempresentasikan usulan WBTB mereka. Tercacat terdapat 272 usulan karya budaya WBTB yang mengikuti sidang pada kesempatan kali ini. Dari ratusan usulan tersebut, Kemendikbud RI mengerucutkan dan mengambil keputusan menetapkan sebanyak 267 karya budaya sebagai warisan budaya tak benda 2019.

Baca juga:

Wow, 16 Karya Lingga-Kepri Masuk dalam Warisan Budaya Indonesia

Berusia 80 Tahun, Begini Penampakan Mobil Bung Karno

Awalnya, Provinsi Jawa timur mengusulkan 21 karya budaya pada sidang kali ini. Jumlah ini dikumpulkan dari 17 kabupaten/kota yang sebelumnya sudah mengalami penyeleksian administrasi dari puluhan wilayah.

Nama-nama usulan WBTB dari Jatim itu adalah: Mocoan Lontar Yusup (Banyuwangi), Jaran Kepang Jatim, Bantengan Jatim, Reog Bulkiyo (Blitar), Larung Sesaji Pantai Tambakrejo (Blitar), Ajaran Samin Surosentiko (Bojonegoro), Kolak Ayam Sanggring Gumeno (Gresik), Besutan Jombang.

Dilanjutkan Riyaya Unduh-unduh Mojowarno (Jombang), Keduk Beji (Ngawi), Kethek Ogleng Pacitan, Tari Glipang Probolinggo, Kerapan Sapi Brujul Probolinggo, Hodo, Ojhung dan Mamaca (Situbondo), Penganten Putri Jenggolo (Sidoarjo), Saronen (Sumenep), Jamasan Pusaka Kyai Upas (Tulungagung), Gemblak Tuban serta Wayang Krucil Tuban.

Sayangnya satu karya budaya yang berasal dari Tuban yaitu Wayang Krucil tidak lolos dalam penetapan kali ini. Sehingga berdasarkan hasil tersebut semakin melengkapi daftar WBTB Jatim yang sudah diakui secara nasional.

Tercatat sejak tahun 2013 hingga 2019 ini, Jatim memiliki total 56 karya budaya yang telah diakui sebagai warisan budaya tak benda nasional.

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co