Pasutri Penista Agama Ditangkap, MUI Apresiasi Gerak Cepat Polisi

06 Mei 2022 16:05

GenPI.co - Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap pasutri penista agama di Sukabumi.

Anwar Abbas mengaku heran ada suami istri yang dengan pongahnya menginjak-injak Al-Qur'an dan sengaja merekam tindakan tersebut.

"Hal itu jelas sebuah perbuatan yang sangat tercela karena merendahkan kitab suci agama Islam yang sangat dimuliakan muslimin," ucap Anwar kepada GenPI.co, Jumat (6/5).

BACA JUGA:  Bukan Dibaca, Warga Konawe Justru Bakar Alquran di Masjid

Anwar mengatakan MUI mengapresiasi kinerja Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin yang sudah bekerja cepat mengurus masalah penistaan agama.

Ketua Muhammadiyah itu mengatakan penangkapan pelaku penista agama tersebut membuat umat Islam di Indonesia lega.

BACA JUGA:  Soal Pembakaran Alquran di Swedia, MUI Minta Indonesia Bertindak!

"Karena penista agama sudah membuat resah," tuturnya.

Menurut dia, jangan sampai momen Idulfitri rusak gara-gara urusan penista agama tersebut.

BACA JUGA:  Polisi Beber Motif Pasutri di Sukabumi Injak Alquran

"Alhamdulillah, ketenangan dan ketentraman hidup masyarakat bisa terjaga dan terpelihara," imbuhnya.

Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota menangkap seorang suami berinisial DER yang sengaja menginjak-injak Al-Qur'an atas perintah istrinya berinisial SR.

Penangkapan pasutri itu terjadi saat keduanya sedang berwisata ke Pantai Palabuhan Ratu.

Dari informasi yang dihimpun polisi, aksi tersebut terjadi pada 2020.

Aksi tersebut diketahui dilakukan bukan untuk menista agama, melainkan sebagai bentuk sumpah sang suami supaya tidak membuat kesal istrinya.

Sang istri pun sengaja merekam sebagai bukti sekaligus alat ancam.

Nahas keduanya sempat bertengkar dan si istri mengunggah video tersebut ke media sosial.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co