GenPI.co - Polisi ungkap modus sembilan pelaku begal terhadap dua anggota TNI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (7/5).
"Modusnya (para pelaku, red) lakukan yakni berpura-pura meminta rokok, lalu melakukan aksi perampasan sepeda motor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (10/5/).
Zulpan menambahkan para pelaku melakukan aksinya dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor.
"Mereka mencari korban yang menggunakan roda dua dengan cara berkeliling," ungkapnya.
Kejadian itu para tersangka berkumpul di wilayah Bulungan, Jakarta Selatan. Diketahui pelaku mengkonsumsi minuman keras (miras) pada saat itu.
"Jadi, ada pengaruh miras di sini," jelas Zulpan.
Setelah mengkonsumsi miras, pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor. Kemudian menghampiri korban di depan SMPN 29 Jakarta Selatan.
Para pelaku melihat korban yang sedang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul merah.
Mereka menghampiri dengan modus meminta rokok, kemudian ada salah satu pelaku lain yang melempar batu conblock, tetapi tidak mengenai korban, ungkap Zulpan.
Saat itu, korban melakukan perlawanan. Akibatnya, kesembilan pelaku melarikan diri.
Akibat perbuatannya, pelaku begal dijerat Pasal 53 KUHP juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News