Cegah PMK Hewan Ternak, Polri Bakal Lockdown Peternakan di Jatim

11 Mei 2022 15:40

GenPI.co - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan telah menyiapkan upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.

Salah satunya dengan melakukan lockdown di wilayah yang ditemukan penyakit tersebut. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, lockdown itu dilakukan sebagai upaya Biosecurity dalam rangka mencegah penyebaran penyakit hewan yang tengah marak belakangan ini. 

BACA JUGA:  Bayu Bisnis Ternak Kambing, Rugi Rp 200 Juta, Kini Moncer

"Mitigasi penyebaran virus PMK di wilayah Provinsi Jawa Timur dengan melaksanakan lockdown lokal guna menghentikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah atau biosecurity," ujar Dedi di Jakarta, Rabu (11/5).

Dedi juga menyebut kepolisian akan bersinergi dengan kementerian pertanian (Kementan) untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak itu. 

BACA JUGA:  178 Hewan Ternak Mati Diterjang Banjir Bandang Sulteng, Astaga!

"Terus bersinergi dan kolaborasi dengan dinas peternakan daerah untuk pendataan vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus," jelasnya. 

Tak hanya itu, Dedi menuturkan pihaknya siap membantu Kementan dan Dinas Peternakan setempat guna melakukan patroli serta pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di suatu wilayah. 

"Melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat," terangnya. 

Nantinya, jika memang ada hewan ternak yang memiliki tanda penyakit mulut dan kuku akan segera dipisahkan dan diberikan vaksin. 

"Masyarakat diimbau untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK. Nantinya, dinas peternakan akan memberikan obat/vaksin," ungkap Dedi. 

Polisi juga siap melakukan pengawasan tempat masuk hewan ternak di perbatasan kabupaten/kota dan provinsi.

Sebagai informasi, temuan wabah penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak sapi dilaporkan pertama kali terjadi di Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, dan Lamongan.

Terkait hal tersebut, kementerian pertanian (Kementan) pun telah menyiapkan langkah antisipatif untuk melakukan pencegahan penularan setelah adanya laporan tersebut.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co