GenPI.co - Andi Heriyati harus menunggu sangat lama untuk mendapatkan SK PPPK setelah mengabdi sebagai honorer selama 21 tahun.
Guru SMA Negeri 8 Bone itu baru mendapatkan SK dari Kemendagri pada Selasa (17/5).
Dia menerima SK itu saat usianya 50 tahun. Sebelumnya, dia pernah berulang kali tidak lulus tes CPNS.
“Alhamdulillah pada 2021 kami lulus tahap pertama dengan ketatnya persaingan,” kata Heriyati sebagaimana dilansir laman Pemprov Sulsel.
Wanita 50 tahun itu mengaku harus melewati berbagai masa sulit selama menjadi honorer.
“Kami semasa honorer tidak menerima kesejahteraan yang sama dengan UMR. Kami bersabar,” ucap Heriyati.
Meskipun kesejahteraannya terbatas, Heriyati mengaku tidak pernah mengeluh.
Dia juga tetap berusaha bersyukur meskipun jarak rumah dan tempatnya mengajar cukup jauh.
“Sebab, saya diberikan kesempatan sebagai guru honorer di SMA Negeri 8 Bone," ujar Heriyati.
Dia mengaku mengikuti seleksi PPPK pada 2021 dan berhasil lulus dengan nilai memuaskan.
"Alhamdulillah, di sekolah yang saya daftar, saya mendapatkan nilai tertinggi, yakni 783," tutur Heriyati. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News