Kabar Gembira untuk PNS Makassar, Gaji ke-13 Cair pada Juli

25 Mei 2022 12:04

GenPI.co - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Selatan) memberikan kabar menggembirakan bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Badan keuangan dan aset daerah (BKAD) Pemkot Makassar Sulsel segera mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN).

Bila tidak ada aral melintang, pencairan gaji ke-13 itu bisa terealisasi pada Juli 2022.

BACA JUGA:  Politikus PKS Desak Pemerintah Angkat Nakes Honorer Jadi PNS

"Kami sudah siap, tetapi Juli baru dibayar. Kami upayakan sebelum masuk anak sekolah," kata Kepala BKAD Pemkot Makassar Muh Dakhlan, Selasa (24/5).

Dia menuturkan Pemkot Makassar telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 43 miliar lebih.

BACA JUGA:  Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS, Cek Rekening

Jumlah itu setara dengan anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) atau sama dengan satu bulan gaji.

Tak hanya, gaji ke-13, Pemkot Makassar juga mencairkan tunjangan kinerja (tukin) yang sempat tertunda sebesar 50 persen.

BACA JUGA:  PNS Bekerja dari Mana Saja Sulit Diterapkan, Ini Masalahnya

Untuk mempercepat pencairan dana itu, Dakhlan masih menunggu surat permintaan dari tiap organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

Selain itu, akan dibuat juga surat perintah pembayaran melalui peraturan wali kota atau perwali.

"Itu (tukin) juga masuk, ada di PP (Peraturan Pemerintah) dan kami sudah tindaklanjuti dalam bentuk perwali. Mengenai proses pembayarannya, nanti kami rapatkan dengan TPAD soal 50 persen itu tadi," ujarnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ranto Rajagukguk
pns   pns makassar   gaji ke-13   asn   as makkasar  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co