KKP Tangkap Lagi 3 Kapal Asing Pencuri Ikan di Laut Sulawesi

23 Agustus 2019 18:20

GenPI.co— Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 3 kapal perikanan asing (KIA) asal Filipina yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).

Tiga kapal tersebut melakukan penangkapan ikan tanpa izin di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) Laut Sulawesi pada Rabu (21/8/2019). Ketiga kapal illegal yang ditangkap tersebut adalah BN/Bca. NICOLE, N/Bca. ICE BRAICIL, dan N/Bca. AIRA.

Baca juga:

Bangkai Kapal Titanic Kian Rusak Termakan Arus Bawah Laut

Menikmati Liburan dan Kemewahan Kapal Pesiar Voyager of the Seas

 

Dengan tambahan 3 kapal asing yang ditangkap ini, maka sejak Januari hingga 21 Agustus 2019, KKP telah berhasil menangkap 48 kapal perikanan asing.

Kapal perikanan asing yang ditangkap tersebut terdiri dari 18 kapal berbendera Vietnam, 18 kapal berbendera Malaysia, 11 kapal berbendera Philipina, dan 1 berbendera Panama.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman, mengungkapkan, ketiga kapal tersebut ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 014 yang dinakhodai Ismail. 

"Dalam proses penangkapan tersebut juga diamankan 12 orang awak kapal berkewarganegaraan Filipina,” kata Agus Suherman dikutip dari siaran pers KKP, Jumat (23/8/2019).

Ketiga kapal tersebut beserta seluruh awaknya ditarik menuju Pangkalan PSDKP Bitung, Sulawesi Utara.  Selanjutnya, akan dilakukan proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Ketiga kapal tersebut diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina Reporter: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co