GenPI.co - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut menyotori kasus konvoi motor dengan memakai atribut Khilafatul Muslimin yang sempat viral di media sosial.
"Namanya organisasi apapun di negeri ini, ya, harus tunduk pada negara dan hukum-hukum negara," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Kemendagri Bahtiar di Hotel Sultan Jakarta, Senin (6/6).
Menurutnya, atribut tersebut sudah berlawanan dengan dasar negara Indonesia sendiri.
"Semua organisasi tidak boleh bertentangan dengan Pancasila," ujar Bahtiar.
Bahtiar mengatakan Kemendagri kini tengah mendalami dan akan menindaklanjuti organisasi tersebut.
"(Tindak lanjut, red), kami sedang dalami dan kami sedang cek lagi lebih dalam," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan sudah mengantongi nama-nama pelaku memakai atribut Khilafatul Muslimin yang ada di dalam video tersebut.
Menurut Zulpan, penyidik akan segera membongkar tindakan yang meresahkan beberapa minggu terakhir tersebut.
"Kami sudah mengidentifikasi profil setiap sosok yang terlihat di video itu. Jadi, proses penyelidikan terus berjalan," kata Zulpan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News