Kepala Bappenas: Ibu Kota Negara Pindah Paling Lambat 2024

26 Agustus 2019 15:15

GenPI.co - Pemindahan ibu kota negara ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur paling lambat dilakukan pada 2024.

Hal itu dikatakan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro di Istana Negara jakarta, Senin (26/8)

"Kita akan menyiapkan lahan kemudian infrastruktur yang akan bisa dimulai pada akhir 2020 sehingga bila akhir 2020 dimulai konstruksi maka paling lambat 2024 proses pemindahan sudah dilakukan," kata Bambang.

Baca juga:

Ridwan Kamil: Desain Ibukota Terlalu Luas, Boros!

Sah, Ibukota Negara Berlokasi di Kalimantan Timur

Ia melanjutkan, pihaknya sudah menyiapkan naskah akademik pengajuan Rancancan Uundang-Undang. Sedangkan mulai 2020 adalah fase persiapan sampai finalnya dapat menyelesaikan 'master plan', 'building design' dan dasar perundangan-undangan. 

"Tentu ada tahapan pembangunannya dan akan didetailkan kemudian tapi 2024 adalah masa paling lambat kita sudah memindahkan pusat pemerintahan," ungkap Bambang.

Ia juga menegaskan,  hanya pusat pemerintahan yang tadinya berada di Jakarta dipindahkan ke Kalimantan Timur.  

“Sementara urusan bisnis dan keuangan tetap di Jakarta,” imbuhnya. 

Sebelumya diberitakan, Presiden Joko Widodo mengatakan  Ibukota negara Republik Indonesia yang baru sendiri berada di antara  Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. 

"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertanaegara Provinsi Kalimantan Timur," ujar Jokowi di Istana Negara Jakarta.(ANT)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co