Sekolah Harus Miliki Gugus Tugas Penanggulangan Bencana

28 Agustus 2019 09:27

GenPI.co – Sekolah merupakan lingkungan yang memiliki waktu lama dipadati orang, mulai pukul 07.00 - 16.30 Wita. Selama itu pula siswa dan guru berada dalam satu ruang.

Jika terjadi bencana alam seperti gempa atau lainnya kemungkinan timbulnya jumlah korban yang sangat banyak. Untuk itu sekolah harus dapat mengakses informasi pengurangan risiko bencana.

Baca juga:

SMPN 5 Tanjungpinang Sekolah Pertama Tak Gunakan Sedotan Plastik

Gas Rumah Kaca Di Gorontalo Akan Didata KLHK

Hal ini disampaikan oleh Sumarwoto, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo yang menjadi narasumber dalam kegiatan workshop pelatihan simulasi Sekolah Madrasah Aman Bencana (SMAB) di SMKN 5 Kota Gorontalo, Selasa (27/8).

“Pentingnya warga sekolah mendapat informasi pengurangan risiko bencana,” kata Sumarwoto.

Kegiatan ini sangat strategis untuk pengurangan risiko bencana. Sementara yang perlu disiapkan oleh sekolah adalah pembentukan gugus tugas penanggulangan bencana di sekolah yang anggotanya guru dan siswa serta relawan dari masyarakat sekitar.

“Yang kedua membuat jalur evakuasi di lingkungan sekolah, ke arah mana warga sekolah akan dievakuasi. Yang ketiga struktur bangunan diperkuat sesuai standar. Yang ke empat lakukan latihan dan simulasi secara berkala. Dengan latihan maka warga sekolah akan tahu prosedur evakuasi dan penyelamatan,” jelas Sumarwoto.

Pada akhir pemaparan Sumarwoto berharap dukungan DPRD Provinsi Gorontalo dan institusi terkait seperti TNI/POLRI, PMI pemerintah setempat untuk bersama-sama melakukan mitigasi.

“BPBD Provinsi Gorontalo siap mendukung kegiatan Sekolah Madrasah Aman Bencana. Salam Tangguh. Salam Kemanusiaan,” ujar Sumarwoto.

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co