Ini Arti Stiker Bus Shalawat yang Harus Dikenali Jemaah Haji

16 Juni 2022 20:15

GenPI.co - Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat Akhmad Fauzin mengatakan jemaah haji asal Indonesia mesti mengenali tanda stiker setiap Bus Shalawat.

Bus Shalawat merupakan transportasi dari pemerintah untuk melayani jemaah di Arab Saudi. Layanan tersebut beroperasi 24 jam.

"Layanan itu diharapkan memberikan kemudahan bagi jemaah saat akan beribadah di Masjidil Haram," ujar Fauzin.

BACA JUGA:  Jelang Puncak Haji, Ribuan Jemaah Mulai Menuju Mekkah

Kepala biro humas, data, dan informasi setjen Kemenag itu menjelaskan Bus Shalawat beroperasi pada lima sektor wilayah.

Tiap sektor, kata Fauzin, ditandai dengan stiker khusus.

BACA JUGA:  Ada Bus Shalawat, Jemaah Haji Tak Perlu Jalan Kaki di Makkah

1. Wilayah Mahbas Jin dengan stiker warna putih dan menggunakan terminal Bab Ali.

2. Wilayah Syisyah dengan stiker warna biru dan menggunakan terminal Syieb Amir.

BACA JUGA:  Jemaah Haji Indonesia Bakal Tempati Hotel Bintang 5 di Makkah

3. Wilayah Raudhah dengan stiker warna hijau dan menggunakan terminal Syieb Amir.

4. Wilayah Jarwal dengan stiker warna hitam dan menggunakan terminal Syieb Amir.

5. Wilayah Misfalah dengan stiker warna cokelat dan menggunakan terminal Jiad.

"Bus Shalawat juga sudah dipasang stiker bendera merah putih yang cukup besar, sehingga mempermudah jemaah haji untuk mengenalinya," tuturnya.

Fauzin juga mengatakan setiap jemaah saat tiba di Makkah juga akan mendapat kartu transportasi shalawat yang disesuaikan dengan warna stiker setiap wilayahnya.

"Diimbau kepada jemaah haji untuk menyimpan kartu transportasi shalawat di tas paspor," sarannya.

Dengan adanya Bus Shalawat, kata Fauzin, pihaknya berharap jemaah tidak perlu naik angkutan umum atau taksi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co