Menko Airlangga: Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK

23 Juni 2022 20:30

GenPI.co - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), salah satunya dengan membentu satgas.

Airlangga menjelaskan, satgas Penanganan PMK akan mengkoordinasikan berbagai upaya pengendalian, terutama yang terkait dengan penyediaan vaksin dan obat, serta pelaksanaan vaksinasi.

"Satgas juga akan mengatur lalulintas ternak,serta penerapan prosedur Biosafety dan Biosecurity dalam rangka pencegahan dan pengamanan penyakit hewan, " ujar Airlangga usai rapat internal yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Bogor, Kamis (23/06).

BACA JUGA:  Pakar Epidemiologi Minta Masyarakat Waspada Covid-19 Varian Baru

Menurut Airlangga, Presiden Jokowi sudah seteju pembentukan Satgas Penanganan PMK.

“Satgas Penanganan PMK dipimpin Kepala BNPB dan wakilnya Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Deputi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Asops Kapolri dan Panglima TNI," jelasnya.

BACA JUGA:  PDIP Menolak Mentah-mentah Koalisi dengan PKS

Dalam rapat tersebut telah disetujui pengadaan vaksin 2022 ini yaitu sekitar 28,7 Juta Dosis dan seluruhnya dibiayai menggunakan dana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Selain itu juga perlu segera disiapkan Vitamin dan Obat-obatan, serta kebutuhan Disinfektan untuk mendukung pelaksanaan biosecurity.

BACA JUGA:  Jokowi Dikawal Pasukan Elite Bersenjata Lengkap di Ukraina

“Bapak Presiden memberikan arahan untuk Obat-obatan harus segera disiapkan dan jumlah Vaksinator agar dilengkapi. Seluruh mekanisme harus dijaga," pungkas Menko Airlangga. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co