FPI Minta Gubernur Anies Cabut Izin Holywings, Segera!

25 Juni 2022 20:20

GenPI.co - Ketua DPP Front Persaudaraan Indonesia (FPI) Aziz Yanuar menyebut promosi minuman beralkohol yang dilakukan oleh Holywings merupakan berbuatan penistaan agama.

"Kami meminta Gubernur Anies dan dinas terkait mencabut izin usahanya," ujar Aziz Yanuar kepada GenPI.co, Sabtu (25/6).

Dia beralasan hal tersebut harus dilakukan sebagai bagian dari pembelajaran atau efek jera.

BACA JUGA:  Ahmad Sahroni Menolak Rencana Kapolda Pinjam Sirkuit Formula E

Pria asal Petamburan, Jakarta Pusat itu menilai isu agama adalah masalah sensitif.

"Bisa merusak kebhinekaan, kerukuran beragama, dan gejolak di masyarakat," tuturnya.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru dari RS Wisma Atlet, Pasien Covid-19 Bertambah

Baginya, siapa pun yang beragama Islam atau keyakinan lainnya pasti akan tersinggung dengan cara promosi seperti itu.

"Kami apresiasi dan hormati karyawan Holywings Indonesia yang jadi tersangka kasus penistaan agama," ucapnya.

BACA JUGA:  Promosi Berbau SARA, Holywings Serahkan Pegawainya ke Polisi

Namun, dirinya tetap menyesali perbuatan Holywings yang tidak bisa dibenarkan.

Seperti diketahui, Holywings membuat geger banyak pihak atas promosi minuman beralkohol untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria.

Manajemen sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui Instagram resminya.

Namun, Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) tetap menetapkan enam tim kreatif Holywings Indonesia sebagai tersangkau kasus dugaan penistaan terkait promosi tersebut.

Keenam tersangka yang merupakan karyawan Holywing Indonesia ini antara lain EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), A (25), dan AAM (25). (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co