Mahfud MD Ungkap 3 Kebijakan Pemerintah Atasi Masalah Honorer

27 Juni 2022 12:35

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan tiga upaya pemerintah dalam merumuskan kebijakan untuk mengatasi masalah honorer.

Mahfud, yang tengah menjadi MenPAN-RB ad interim, pun meminta para kepala daerah untuk mendukung upaya pemerintah tersebut.

Berikut tiga kebijakan pemerintah dalam penyelesaian honorer yang terungkap saat rapat koordinasi 24 Juni 2022, dilansir dari JPNN.com, Senin (27/6).

1. Diangkat PNS atau PPPK

BACA JUGA:  Walaupun Honorer Dihapus, Guru Non-ASN Bisa Tetap Gembira

Mahfud meminta PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK bisa memberi ruang untuk pengalihan status kepegawaian non-ASN yang beragam menjadi PNS maupun PPPK.

Tentu, dengan syarat atau ketentuan yang sudah diatur berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta peraturan pelaksanaannya.

BACA JUGA:  Anies Akan Perjuangkan Nasib Honorer ke Jokowi, Ini Tuntutannya

"Instansi pemerintah pusat dan daerah harus melakukan pemetaan terkait honorer yang bisa diikutsertakan dalam seleksi PNS maupun PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

2. Jadi outsourcing

Mahfud mengatakan, honorer juga bisa diatur melalui skema alih daya atau outsourcing oleh pihak ketiga bagi yang kualifikasi tidak memenuhi syarat sebagai ASN.

BACA JUGA:  PPPK 2022 Bawa Kabar Gembira Ini Buat Honorer Nakes

Pegawai yang bisa masuk dalam tenaga alih daya ini di antaranya adalah pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan.

Skema ini dibuat untuk memberikan kepastian hukum, status kepegawaian, serta kepastian penghasilan.

3. Pelarangan angkat honorer baru

Mahfud meminta kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tidak lagi mengangkat honorer lagi.

Bagi kepala daerah yang tidak mengindahkan amanat peraturan perundang-undangan dan tetap mengangkat pegawai non-ASN akan diberikan sanksi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co