Sri Mulyani Bawa Kabar Baik, Gaji ke-13 PNS Cair, Cek Rekening

29 Juni 2022 02:40

GenPI.co - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan segera mencairkan gaji ke-13 PNS dengan alokasi anggaran Rp 11,5 triliun untuk 1,79 juta ASN di lingkunan pemerintah pusat.

Sedangkan, Rp 15 triliun untuk 3,65 juta ASN di daerah, serta sebesar Rp 9 triliun kepada 3,32 juta orang pensiunan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada aparatur negara, TNI dan Polri yang melaksanakan tugas selama masa pandemi serta menjaga pelayanan dengan mengawal proses pemulihan ekonomi,” ujarnya melalui saluran virtual, Selasa (28/6) Juni.

BACA JUGA:  Lihat Nih, Ekspresi Presiden Jokowi Naik Helikopter Militer

Sri Mulyani mengungkapkan alokasi anggaran gaji ke-13 sudah masuk dalam postur APBN 2022 di sektor belanja negara.

Dia juga menerangkan jika gaji ke-13 bagi ASN daerah merupakan bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan dapat disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing pemda dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Pencopotan Panglima TNI Gatot Nurmantyo Terungkap, Oh Ternyata

“Pembayaran dapat mulai dilaksanakan mulai 1 Juli 2022,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebut gaji ke-13 diberikan sebesar satu bulan gaji atau nilai pensiun pokok dan tunjangan yang melekat, seperti tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan.

BACA JUGA:  Gaji ke-13 PNS Sudah di Depan Mata, Cek Rekening

“Serta 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan kepada yang mendapatkan tunjangan kinerja,” tegasnya.

Adapun bagi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Gaji ke-13 cair jelang tahun ajaran baru sekolah. Ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan para pensiunan yang telah melayani masyarakat,” pungkas Sri Mulyani. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co