Gaji ke-13 PNS Sudah di Depan Mata, Cek Rekening

Gaji ke-13 PNS Sudah di Depan Mata, Cek Rekening - GenPI.co
Ilustrasi PNS yang bakal menerima Gaji ke-13. Foto: Adiwinata Solihin/Antara

GenPI.co - Gaji ke-13 PNS bakal cair dua Minggu lagi. Hal itu yang menjadi ditunggu-tunggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan Permenkeu dan PP gaji ke-13 cair pada bulan Juli 2022 mendatang. Maka dari itu, PNS silakan mengecek rekening masing-masing.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan nominal uang yang akan diberikan adalah sebesar gaji atau pensiun pokok dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan.

BACA JUGA:  Menko Airlangga Paparkan Keberhasilan Program Kartu Prakerja

Menurut Sri Mulyani, pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk disalurkan kepada PNS dan pensiunan.

"PNS yang berada di daerah baik, PNS maupun PPPK, jumlahnya adalah sebesar Rp 15 triliun yang mana akan dibayar dari sumber dana alokasi umum," kata Sri Mulyani di kanal YouTube Menkeu RI, belum lama ini.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Dalam Bahaya, Siap-siap Saja

Selain dana alokasi umum pembayarannya akan diambil atau ditambah dari APBN TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Anggaran juga disediakan dalam BUN senilai Rp 9 triliun bagi para pensiunan.

BACA JUGA:  Elon Musk Bisa Bangkrut Digugat Investor Dogecoin

"Sama seperti THR," ujar Sri Mulyani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya