GenPI.co - Ketua BEM UI Bayu Satrio Utomo menggaungkan pekan melawan sebagai wujud protes terhadap pemerintah yang tak kunjung membuka draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Bayu menerangkan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil seluruh Jawa akan bergerak turun ke jalan menyampaikan protes dalam pekan ini.
Dia menambahkan, bukan hanya Jawa, karena ada beberapa daerah lain, seperti Nusa Tenggara, Bali, Sulawesi, Kalimantan, dan Papua, juga akan bergerak.
Menurut dia, aksi 2019 bisa terulang lagi tahun ini jika pemerintah tidak berbenah dan menuruti tuntutannya.
"Sudah ada konsolidasi untuk melakukan demonstrasi pada pekan ini," ungkap Bayu di depan gedung DPR RI, Selasa (28/6/2022).
Bayu menerangkan kalau Jakarta dirinya masih melihat eskalasi demonstrasi pada hari ini sebelum memutuskan aksi susulan.
Dia juga ingin melihat keberanian Ketua DPR RI Puan Maharani menemui massa aksi hari ini atau tidak.
"(Sebelum ditemui akan terus menggelar aksi, Red) iya," tegasnya.
Bayu menekankan pihaknya akan terus menuntut DPR RI dan pemerintah membuka draft terbaru RKUHP, memberikan partisipasi penuh, dan membuang pasal-pasal bermasalah.
Sebab, RKUHP berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News