GenPI.co - Jeritan suara Santi Warastuti akhirnya berbuah manis. Berkat aksinya yang viral mendesak pemerintah melegalisasi ganja medis, kini ia diundang DPR untuk rapat.
Dalam rapat dalam rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR RI, Kamis (30/6), wanita asal Yogyakarta ini diundang bersama kuasa hukumnya Singgih Tomi Gumilang.
"Insyaallah, bismillah, saya optimistis untuk pelaksanaan (penggunaan) ganja medis di Indonesia, tetapi memang harus sabar," kata Santi kepada wartawan seusai RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/6).
Santi Warastuti pengin ganja untuk medis sudah diizinkan pemakaiannya sehingga dapat segera dikonsumsi oleh putrinya.
"Pengin secepatnya. Pulang ini langsung dapat, tetapi banyak step yang harus dilalui. Jadi, lihat dahulu dan nikmati prosesnya," katanya.
Selama rapat berlangsung, sejumlah anggota Komisi III DPR RI yang hadir tidak menunjukkan tanda-tanda kontra dengan wacana legalisasi ganja medis.
Beberapa kali Santi juga tampak berlinang air mata selama rapat.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan masukan legalisasi ganja medis dalam proses revisi Undang-undang tentang Narkotika yang saat ini masih bergulir di parlemen.
Dia menyebutkan seluruh masukan dari perspektif kesehatan, pengawasan, dan penegakan hukum bersama pemerintah akan dipertimbangkan.
"Akan disesuaikan dengan penggolongannya secara lebih tepat, sesuai dengan mekanisme ketentuan perundang-undangan," kata Desmond.
Sebelumnya, nama Santi Warastuti viral setelah menyuarakan legalisasi ganja medis untuk kesembuhan anaknya yang menderita cerebral palsy (lumpuh otak) pada saat acara Car Free Day di Jalan Sudirman Jakarta.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News