Seorang PNS Pengkhianat Jadi Pemasok Senjata KKB Papua

01 Juli 2022 01:40

GenPI.co - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Nduga, Papua, pengkhianat menjadi pemasok senjata api dan amunisi kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Pelalu ditangkap Polres Yalimo di Kabupaten Yalimo berserta barang bukti senjata api jenis FN dan 615 butir amunisi.

Oknum PNS Pemkab Nduga ternyata rutin menyelundupkan senpi dan peluru bagi KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya.

BACA JUGA:  Duet Anies Baswedan dan Puan Maharani Bisa Mencegah Polarisasi

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengungkapkan penangkapan itu bermula ketika petugas mencurigai seseorang dengan kendaraan roda dua.

Personel Polres Yalimo kemudian menggelar razia terhadap kendaraan bermotor yang melintas dari arah Jayapura menuju Wamena.

BACA JUGA:  Peluang Ganjar Menang Pilpres Besar, Dibanding Puan dan Risma

“Anggota langsung mengarahkan pelaku ke dalam Pos Yalimo untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya di Media Center Bid Humas Polda Papua pada Kamis (30/6).

Saat polisi ingin melakukan pemeriksaan, pelaku menolak sehingga smakin menguatkan kecurigaan.

BACA JUGA:  Dewi Perssik Blak-blakan Hubungan Ranjang bikin enak, Mohon Maaf!

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial AN, ditemukan 2 buah jeriken 5 liter berisikan ratusan amunisi tajam dan juga ditemukan senjata api pistol jenis FN yang juga diisi dalam jerigen serta 2 magasen amunisi jenis V2 Sabhara dan magasen jenis SS1,” ujar Kamal.

Dari tangan pelaku AN yang setiap hari bekerja sebagai PNS di Kabupaten Nduga berhasil diamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang sebesar Rp2.219.500.

“Adapun jenis amunisi yang diamankan adalah MK3 sebanyak 379 Butir, Moser 2 Butir, AK 3 butir, SS1 158 butir, Revolver 10 butir, Us carabine 52 Butir dan V2 11 butir dengan total keseluruhan 615 butir amunisi tajam,” jelas Kamal.

Kabid Humas menambahkan bahwa dari keterangan awal pelaku, amunisi, magasen dan satu pucuk senjata api tersebut akan diserahkan kepada KKB Wilayah Nduga pimpinan Egianus Kogoya.

Sedangkan tempat penyerahan akan diserah terimakan di Wamena bertempat di Distrik Napua Kabupaten Jayawijaya lewat kurir dan utusan Egianus Kogoya.

“Saat ini, tersangka kita sudah amankan di Polres Wamena guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co