GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria meminta masyarakat melakukan vaksinasi booster dan mematuhi protokol kesehatan.
Riza menyampaikan pada Selasa (5/7/2022), PPKM Jakarta sudah naik menjadi level 2.
Ketentuan itu berlaku mulai tanggal 5 Juli sampai 1 Agustus 2022.
Dia mengatakan pihaknya akan melakukan pembatasan operasional dan kapasitas sesuai dengan ketentuan PPKM.
Riza juga mengajak masyarakat harus lebih berhati-hati dan waspada.
"Mari kita laksanakan, disipilin, dan taat terhadap protokol kesehatan," ucap dia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2022).
Selain meningkatkan protokol kesehatan, masyarakat diharapkan mempercepat pelaksanaan vaksinasi ketiga atau booster.
"Mari ajak keluarga dan siapa pun di lingkungan segera berbondong-bondong mendapatkan vaksin ketiga biar semua tenang," tegasnya.
Riza menambahkan, meski ada pelonggaran protokol kesehatan, masyarakat harus tetap memerhatikan protokol kesehatan saat di mana pun.
Adapun penerapan kebijakan tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2022 tentang Penerapan PPKM Level 2 dan 1 di Jawa dan Bali.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News