Warga Cikini Tolak Perubahan Nama Jalan, Begini Kata Wagub Riza

06 Juli 2022 22:10

GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria angkat bicara terkait warga Cikini, Jakarta Pusat, yang menolak perubahan nama jalan menjadi Jalan Tino Sadikin.

Riza mengaku memahami dan mengerti alasan penolakan warga Cikini yang terkena perubahan nama jalan.

Menurut dia, warga merasa repot karena harus mengganti alamat.

BACA JUGA:  Wagub Riza Buka Suara soal Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI

Dia mengatakan warga memang perlu mengubah identitas KTP, KK, STNK, BPKB, dan berbagai sertifikat.

"Namun, semua perubahan itu mengikuti periodenya saja. Misal, STNK baru habis 5 tahun kemudian tidak perlu diganti sekarang," ucap dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (6/7).

BACA JUGA:  PPKM di Jakarta Naik Level 2, Wagub Riza Patria Angkat Bicara

Menurut Riza, Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak mempermasalahkan dan tetap memahami perubahan nama jalan tersebut.

Dia menyebut sertifikat tanah warga tetap sama, yakni menggunakan alamat lama.

BACA JUGA:  Keluarga Diusir dari Rusun Jatinegara, Ini Janji Wagub Riza

Riza mengatakan nama alamat baru diubah ketika melakukan transaksi jual beli.

"Jadi, tidak akan membebani," ujarnya.

Riza menegaskan tidak ada biaya jika ingin mengubah alamat dalam KTP atau sertifikat lainnya.

Dia memastikan pihaknya akan mendukung dan membantu warga yang ingin mengubah alamat.

"Dukcapil juga proaktif membantu semua warga. Jadi, sekali lagi tidak akan membebani warga," ungkapnya.

Riza menyampaikan perubahan 22 nama jalan tersebut untuk menghormati tokoh Betawi dan pahlawan nasional.

"Semoga mampu memberikan inspirasi kepada generasi muda," kata Riza Patria. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co