GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria angkat bicara terkait warga Cikini, Jakarta Pusat, yang menolak perubahan nama jalan menjadi Jalan Tino Sadikin.
Riza mengaku memahami dan mengerti alasan penolakan warga Cikini yang terkena perubahan nama jalan.
Menurut dia, warga merasa repot karena harus mengganti alamat.
Dia mengatakan warga memang perlu mengubah identitas KTP, KK, STNK, BPKB, dan berbagai sertifikat.
"Namun, semua perubahan itu mengikuti periodenya saja. Misal, STNK baru habis 5 tahun kemudian tidak perlu diganti sekarang," ucap dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (6/7).
Menurut Riza, Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak mempermasalahkan dan tetap memahami perubahan nama jalan tersebut.
Dia menyebut sertifikat tanah warga tetap sama, yakni menggunakan alamat lama.
Riza mengatakan nama alamat baru diubah ketika melakukan transaksi jual beli.
"Jadi, tidak akan membebani," ujarnya.
Riza menegaskan tidak ada biaya jika ingin mengubah alamat dalam KTP atau sertifikat lainnya.
Dia memastikan pihaknya akan mendukung dan membantu warga yang ingin mengubah alamat.
"Dukcapil juga proaktif membantu semua warga. Jadi, sekali lagi tidak akan membebani warga," ungkapnya.
Riza menyampaikan perubahan 22 nama jalan tersebut untuk menghormati tokoh Betawi dan pahlawan nasional.
"Semoga mampu memberikan inspirasi kepada generasi muda," kata Riza Patria. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News