KPU Benar-Benar Minta Tolong ke Kominfo Awasi Media Sosial

07 Juli 2022 21:10

GenPI.co - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menilai pemilu dan pilkada merupakan area konflik yang dianggap sah dan legal.

Meski demikian, menurutnya potensi serangan cyber tetap harus dicegah agar para pemilih tidak kebingungan dengan adanya disinformasi di media sosial.

Oleh sebab itu, masyarakat diimbau agar tidak menyebarkan fitnah, hoaks, dan hal-hal yang merupakan bagian dari kekerasan verbal.

BACA JUGA:  Kampanye di Media Sosial Rawan Konflik Politik, Kata Pengamat

"Itu ranahnya bisa menggunakan macam-macam media," ujar Hasyim di Kominfo, Rabu (6/7/2022).

Dia menyebutkan, Kominfo punya wewenang penuh untuk mengendalikan penyebaran hoaks, fitnah, dan berbagai kekerasan verbal lainnya di media, khususnya media sosial.

BACA JUGA:  Sambangi Kominfo, KPU Bahas Teknis Koordinasi Pemilu 2024

"Ibaratnya Kominfo bisa mencegah dan menangani. Sebab, hal itu membuat disinformasi yang membingungkan masyarakat," ucapnya.

Dirinya juga meminta tolong kepada media konvensional agar menjadi salah satu tolak ukur yang memberikan fakta dan kebenaran dari sebuah peristiwa.

BACA JUGA:  Jelang Pemilu 2024, Kominfo & KPU Kerja Sama Cegah Serangan Siber

"Faktanya sesungguhnya bagaimana. Oleh karena itu, kerjasama berkaitan dengan soal konten sebuah pemberitaan menjadi sesuatu yang penting," tegas dia.

Selain itu, Hasyim juga menyampaikan KPU, Bawaslu, Kominfo, Dewan Pers, dan Komisi Penyiaran sudah sering duduk bersama untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Sebab, hoaks dan fitnah sangat menjamur di media sosial seperti Facebook, Twitter, bahkan TikTok.

"Saya kira bukan sekarang saja. Sejak pemilu dan pilkada sebelumnya sudah ada. Tentu saja perlu refreshing duduk kembali untuk melihat perkembangan ini semua," tandas Hasyim.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co