GenPI.co - Guru lulus passing grade (PG) PPPK 2021 hari ini, Jumat (8/7), akan menerima pengumuman penting.
Sebab, sejumlah pengurus Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) diagendakan akan beraudiensi dengan pejabat Kementerian Keuangan hari ini, 8 Juli 2022.
Pertemuan tersebut berkaitan dengan masalah anggaran dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun ini.
Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih mengungkapkan pihaknya sengaja mengajukan permohonan audiensi dengan Kemenkeu untuk mencari informasi masalah anggaran gaji PPPK.
Saat ini, ada sekitar 300 Pemda yang usulan formasi PPPK 2022 tidak berbanding lurus dengan jumlah guru lulus PG hasil seleksi tahap 1 dan 2.
Artinya, jumlah guru lulus PG PPPK 2021 lebih banyak dibandingkan formasi yang tersedia.
Kondisi tersebut, kata Heti, sangat mengkhawatirkan para guru lulus PG PPPK 2021.
Jika usulan kuota PPPK 2022 minim, 193.954 guru lulus PG dipastikan tidak bisa diangkat tahun ini.
"Kami butuh kejelasan anggaran ini, karena daerah beralasan tidak mau mengajukan usulan formasi lantaran tidak ada uang," kata Heti, dilansir dari JPNN.com, Jumat (8/7).
Dia berharap dengan penjelasan Kemenkeu akan menjadi kompas bagi guru lulus PG untuk berjuang mendapatkan formasi.
Selain itu, diharapkan pula tidak ada guru honorer negeri yang lulus PG tercecer dalam pengangkatan PPPK 2022.
Pemerintah sudah memberikan ruang seluas-luasnya lewat regulasi PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru di Instansi Daerah Tahun 2022.
"Jangan sampai guru lulus PG yang terbukti punya kompetensi menjadi korban karena kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang tidak sinkron," pungkasnya. (jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News