Kinerja Honorer dengan PNS dan PPPK Dibandingkan, Bagus Mana?

Kinerja Honorer dengan PNS dan PPPK Dibandingkan, Bagus Mana? - GenPI.co
Kinerja Honorer dengan PNS dan PPPK Dibandingkan, Bagus Mana? - Ilustrasi PNS bubarkan pulang kantor. FOTO: Antara

GenPI.co - Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung MZ Hendra Caya membandingkan kinerja honorer dengan PNS dan PPPK di instansinya.

Seperti diketahi, para tenaga honorer di instansi pusat dan daerah berpotensi terdampat Surat Edaran MenPAN-RB Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei.

SE MenPAN-RB tersebut memerintahkan para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melakukan penghapusan tenaga honorer.

BACA JUGA:  Selama Bertugas, Tjahjo Kumolo Selalu Berpihak kepada Honorer

Berdasar peraturan perundang-undangan tersebut, per 28 November 2023 tidak ada lagi pegawai selain yang berstatus PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K.

Hendra menegaskan bahwa keberadaan tenaga honorer masih dibutuhkan di lingkungan pemerintah setempat.

BACA JUGA:  Honorer Diusulkan Jadi Pengganti Guru Pensiun, Solusi Efektif?

"Kami masih membutuhkan tenaga mereka di tengah kondisi keterbatasan SDM," katanya dilansir dari JPNN.com, Senin (4/7).

MZ Hendra mengatakan Pemerintah Kabupaten Belitung masih menunggu keputusan resmi terkait rencana penghapusan tenaga honorer tersebut.

BACA JUGA:  Mahfud MD Ungkap 3 Kebijakan Pemerintah Atasi Masalah Honorer

"Memang sudah ada tanda-tanda dari pemerintah pusat. Namun, kami menunggu keputusan resminya secara tertulis," ujar Hendra.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Hendra Membandingkan Kinerja Honorer dengan PNS & PPPK, Blak-blakan nih

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya