GenPI.co - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Ahyudin terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat ACT.
Kedatangan Ahyudin tak terlihat awak media. Dia disebut masuk ruangan Bareskrim Polri melalui pintu berbeda dengan pengacaranya, Teuku Pupun Zulkifli.
"(Ahyudin, red) baru masuk, dengan saya (datangnya, red), cuma kami beda pintu (masuk, red)," kata Pupun di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Pupun mengatakan Ahyudin akan menyelesaikan pemeriksaan pada hari ini. Namun, kliennya belum membawa dokumen keuangan yang diminta penyidik.
"Sementara ini kami belum masuk ke arah sana (pembahasan keuangan, red)," ujarnya.
Menurut dia, pemeriksaan hari ini baru seputar legalitas ACT. Hal itu melanjutkan pemeriksaan pertama yang belum selesai pada Jumat, 8 Juli 2022.
"Masih seputar legalitas dengan ACT, tetapi kami lihat perkembangan ke depan, kan, masih ada beberapa tahapan, ya," ungkap Pupun.
Sementara itu, Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji membenarkan kehadiran Ahyudin.
Namun, Andri tak menyebut waktu kedatangan petinggi lembaga filantropi itu.
"Iya sudah (datang, red). Pemeriksaan sedang berlangsung," ucap Andri saat dikonfirmasi.
Di samping itu, ada tiga orang lainnya dari pihak ACT yang belum memenuhi panggilan penyidik, yaitu Presiden ACT Ibnu Khajar, Manager Operasional, dan Bagian Keuangan ACT.
"Ahyudin sudah hadir, yang lain belum," jelas Andri.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap adanya kelalaian lembaga ACT dalam mengelola dana bantuan untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.
Dana tersebut diduga disalahgunakan oleh mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.
Selain itu, lembaga kemanusiaan tersebut juga menampung donasi Rp60 miliar per bulan.
Total donasi langsung dipangkas sekitar 10-20 persen oleh ACT, yang setara dengan Rp6-12 miliar. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News