Mantan Presiden ACT Ahyudin Kembali Diperiksa Mabes Polri

11 Juli 2022 14:10

GenPI.co - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.

Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Ahyudin terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat ACT.

Kedatangan Ahyudin tak terlihat awak media. Dia disebut masuk ruangan Bareskrim Polri melalui pintu berbeda dengan pengacaranya, Teuku Pupun Zulkifli.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Lengser Oktober, Ucapan Ruhut Sitompul Menohok

"(Ahyudin, red) baru masuk, dengan saya (datangnya, red), cuma kami beda pintu (masuk, red)," kata Pupun di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Pupun mengatakan Ahyudin akan menyelesaikan pemeriksaan pada hari ini. Namun, kliennya belum membawa dokumen keuangan yang diminta penyidik.

BACA JUGA:  Lihat Kaesang Pacaran di Mal Jangan Mendekat Ada Paspampres

"Sementara ini kami belum masuk ke arah sana (pembahasan keuangan, red)," ujarnya.

Menurut dia, pemeriksaan hari ini baru seputar legalitas ACT. Hal itu melanjutkan pemeriksaan pertama yang belum selesai pada Jumat, 8 Juli 2022.

BACA JUGA:  Nora Alexandra Blak-blakan Payudaranya Sudah Nggak Ori

"Masih seputar legalitas dengan ACT, tetapi kami lihat perkembangan ke depan, kan, masih ada beberapa tahapan, ya," ungkap Pupun.

Sementara itu, Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji membenarkan kehadiran Ahyudin.

Namun, Andri tak menyebut waktu kedatangan petinggi lembaga filantropi itu.

"Iya sudah (datang, red). Pemeriksaan sedang berlangsung," ucap Andri saat dikonfirmasi.

Di samping itu, ada tiga orang lainnya dari pihak ACT yang belum memenuhi panggilan penyidik, yaitu Presiden ACT Ibnu Khajar, Manager Operasional, dan Bagian Keuangan ACT.

"Ahyudin sudah hadir, yang lain belum," jelas Andri.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap adanya kelalaian lembaga ACT dalam mengelola dana bantuan untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.

Dana tersebut diduga disalahgunakan oleh mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

Selain itu, lembaga kemanusiaan tersebut juga menampung donasi Rp60 miliar per bulan.

Total donasi langsung dipangkas sekitar 10-20 persen oleh ACT, yang setara dengan Rp6-12 miliar. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co