Kasus ACT Masuk Tahap Penyidikan, Ahyudin Bereaksi Begini

12 Juli 2022 21:10

GenPI.co - Eks Presiden ACT Ahyudin merespons soal status kasusnya yang sudah dinaikkan pihak kepolisian ke tahap penyidikan.

"Ya, saya kira tanggapannya baik saja, toh, juga mengikuti saja. Enggak ada juga Boeing komplain, kan. Belum ada pelaporan dari Boeing bahwa program ini bermasalah," kata Ahyudin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Dia mengatakan beberapa pertanyaan yang dilayangkan penyidik sebagian besar mengenai dana CSR Boeing yang diterima ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

BACA JUGA:  Mantan Presiden ACT Ahyudin Kembali Diperiksa Mabes Polri

"Sejak jam 08.30 sampai 9.00 WIB, kurang lebih 12 jam secara umum penyelidikan berjalan baik, lancar, santai. Hari ini, lebih banyak membahas tentang Boeing," ujar Ahyudin.

Ahyudin menyebutkan secara garis besar, bentuk program yang diamanahkan Boeing oleh ACT dalam bentuk fasum atau pengadaan fasilitas umum yang diberikan kepada ahli waris.

BACA JUGA:  Klarifikasi Eks Bos ACT Ahyudin Soal Penyelewengan Dana Boeing

"Jangan diartikan bahwa dana CSR yang diterima ACT dari Boeing adalah bentuk santunan uang tunai yang dititipkan Boeing kepada ACT, lalu diberikan ke ahli waris. Bukan begitu," ungkapnya.

Dia juga menambahkan, program CSR Boeing yang dikerjasamakan dengan ACT dalam bentuk pengadaan fasilitas umum.

BACA JUGA:  Bisa Jadi Tersangka Kasus Penyelewengan ACT, Ahyudin Malah Santai

Durasi waktunya belum selesai sampai Juli 2022 dan masih terus berlangsung pelaksanaan programnya.

Ahyudin menerangkan, progres dari program tersebut sudah mencapai angka 75 persen.

"Tebakan saya, realisasinya, sih, di atas 75 persen. Saya yakin, sampai 11 Januari saja kalau tidak salah sudah 70 persen," beber Ahyudin.

Ketika ditanya lokasi pembangunan fasilitas umum yang dibangun dari dana CSR, Ahyudin memilih pergi meninggalkan wartawan dengan alasan lelah menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah meningkatkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Kasus penyelewengan dana Yayasan ACT, perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022).

Peningkatan status perkara itu dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara.

Adapun, gelar perkara dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menemukan dua bukti permulaan yang cukup.

Penyidik memeriksa empat saksi, di antaranya pendiri ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, manajer operasional, serta bagian keuangan ACT.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018.

Dalam kasus itu, penyidik mengendus dugaan penyelewengan dana sosial yang dilakukan oleh pengurus ACT, yakni mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

Keduanya diduga menyalahgunakan sebagian dana sosial itu untuk kepentingan pribadi masing-masing, dalam bentuk pembayaran gaji dan fasilitas pribadi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co