OTT Bupati Muara Enim, KPK Sita Uang 35 Ribu Dolar AS

03 September 2019 17:56

GenPI.co  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar USD 35 ribu terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muara Enim Ahmad Yani bersama tiga orang lainnya.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan uang tersebut diduga terkait proyek di Dinas PU setempat. "Uang yang diamankan sekitar USD  35 ribu," kata Basaria di Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Selain Bupati, kata Basaria, KPK juga menangkap tiga orang lainnya dari unsur pejabat pengadaan dan rekanan swasta.

BACA JUGAKPK Tangkap Bupati Muara Enim, Kasusnya?

"KPK menduga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," tandasnya.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

"Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," kata Basaria. (Benardy Ferdiansyah/ANT)
 

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co