BKI Dukung Penyebaran Bahan Bakar Nol Emisi di Sektor Pelayaran

16 Juli 2022 18:40

GenPI.co - PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) mendukung usulan Skema Insentif Zero Emission Vessels (ZEVs) yang memberikan intensif bagi para stakeholder di sektor maritim dan energi.

Dukungan itu untuk mempromosikan investasi yang diperlukan sehingga memungkinkan penyebaran bahan bakar nol emisi yang efektif dari pelayaran internasional.

Skema Insentif ZEVs tersebut terkait dengan Energi Efficient Existing Index (EEXI) atau Carbon Intensity Index (CII).

BACA JUGA:  Soal Aplikasi MyPertamina, Wakil Ketua DPR Singgung Rakyat Kecil

Hal itu disampaikan ketika BKI hadir dalam pertemuan Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-78 yang diselenggarakan oleh International Maritime Organization (IMO) secara virtual Juni lalu.

“Dalam pertemuan tersebut, kami menjadi bagian dari delegasi Republik Indonesia yang turut serta dalam beberapa kelompok kerja yang dibentuk oleh Komite MEPC,” ujar Senior Manager Konvensi BKI Aditya Trisandhya Pramana dalam keterangan resminya yang diterima Sabtu, (16/7).

BACA JUGA:  Cegah Intrusi Air Laut, Pertamina Tanam 1.103 Mangrove di Jateng

Aditya menjelaskan fokus BKI pada beberapa topik dalam pertemuan tersebut.

“Kami memusatkan perhatian pada isu Experience Builiding Phase (EBP) dengan Ballast Water Management (BWM), yaitu masalah saat pemasangan Ballast Water Treatment System dan Ports Challenging Water pada BWM,” paparnya.

BACA JUGA:  Subholding Gas Pertamina Salurkan Gaslink ke Rest Area Km 72A

Sebagai informasi, air ballast merupakan air yang digunakan untuk mengontrol stabilitas kapal yang sedang tak bermuatan.

“Sedangkan dalam hal perubahan iklim, BKI akan mengkaji keputusan Komite dalam MEPC-78 tentang penandaan alat tangkap, pembuatan buku catatan sampah dan mengurangi risiko lingkungan dari pelet plastik yang diangkut oleh kapal,” ujar Aditya.

Setelah menghadiri pertemuan ini, BKI akan melakukan langkah selanjutnya. Salah sautnya membuat rangkuman informasi dalam pertemuan tersebut, kemudian mempublikasikannya bagi segenap stakeholder dan memetakan ke dalam database untuk pengembangan aturan yang baru.

Namun, menurut Aditya, dalam menjalankan aturan yang dikaji dalam MEPC ke-78, BKI memiliki tantangan yaitu belum tersedianya peta secara menyeluruh mengenai kesiapan armada kapal Indonesia yang berlayar ke Luar Negeri dan pengaruhnya terhadap aturan yang akan diberlakukan.

“Sehingga kami akan selalu bersedia memberikan informasi dan edukasi kepada para pengguna jasa khususnya mengenai aturan yang akan berlaku dalam waktu dekat,” tukas Aditya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co