Terungkap, Ini Konsep Khilafah yang Dipakai Khilafatul Muslimin

18 Juli 2022 16:15

GenPI.co - Staf Daulah Islamiyah Wilayah Jawa Ahmad Jamaludin menuturkan Khilafatul Muslimin memakai konsep khilafah semata-mata karena hal tersebut merupakan ajaran Al-Qur'an.

Namun, Ahmad menolak jika khilafah dikaitkan dengan ideologi dan upaya mengganti Pancasila.

"Adanya nama khalifah berdasarkan Surah Al-Baqarah ayat 30 'dan ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat Aku hendak menjadikan khalifah di bumi...'," ujar Ahmad di kawasan Jakarta Timur, Senin (18/7).

BACA JUGA:  MUI Blak-blakan: Khilafah Tak Identik dengan Terorisme

Dia juga menjelaskan adanya kepemimpinan di Khilafatul Muslimin juga merupakan hal yang wajar.

Sebab, menurutnya, organisasi lain pun akan memiliki pimpinan yang mengatur segala kegiatan di dalamnya.

BACA JUGA:  Soal Konvoi Khilafah, Kombes Zulpan Sebut Ungkap dengan Serius

Di sisi lain, Ahmad juga menyinggung Surah Al Isra ayat 71 yang menjelaskan setiap umat akan dipanggil Tuhan bersama pemimpinnya.

Walakin, dia tak menampik ada persyaratan khusus jika seseorang ingin menjadi jemaah Khilafatul Muslimin.

BACA JUGA:  Anggota Khilafah akan Terbongkar, Kata Polda Metro Jaya

"Untuk menjadi jemaah Khilafatul Muslimin, seseorang wajib berbaiat," ungkapnya.

Baiat tersebut meliputi hal-hal di bawah ini:

1. Tidak akan menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun jua.

2. Tidak akan mencuri, berzina, berdusta, dan mendustakan larangan-larangan Allah.

3. Saya siap sedia mendengar dan taat kepada perintah Allah, perintah Rasulullah, dan perintah ulil amri saya kapan pun dan dimana pun.

4. Saya siap berkorban apa saja sesuai dengan kemampuan saya demi tegaknya ajaran Allah dan Rasulnya.

5. Apabila ternyata di kemudian hari saya dengan sengaja melanggar dan atau menghianati pernyataan bai'at ini, saya bersedia dan rela dituntut sepanjang keadilan hukum Islam. Apabila yang dilanggar ialah hukum positif, saya bersedia untuk dituntut sesuai dengan hukum negara.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co