GenPI.co - Pemetaan penghapusan honorer sudah mulai dilakukan oleh sejumlah pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pun sudah mulai memetakan kualifikasi pegawai non-ASN sebagai persiapan penghapusan honorer mulai 28 November 2023.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati pada Jumat (1/7).
"Kami akan kirim format ke semua organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kota Mataram untuk diisi oleh pegawai non-ASN di masing-masing OPD," ucapnya.
Dia menjelaskan pada format yang disiapkan itu, pegawai non-ASN baik itu honorer maupun pegawai tidak tetap (PTT) harus melengkapi dokumen yang diminta dalam bentuk PDF.
"Termasuk SK masing-masing pegawai non-ASN harus dilampirkan. Dengan demikian, kami bisa tahu kualifikasi, pendidikan, tugas pokok dan fungsi mereka apa, serta berapa total jumlah pegawai non-ASN," tuturnya.
Pendataan itu juga akan memudahkan pemerintah kota menindaklanjuti berbagai kebijakan pemerintah pusat.
Selain itu, membantu pemerintah pusat agar dapat membuka formasi PPPK sesuai kebutuhan daerah.
Lebih lanjut, Nelly mengakui rencana penghapusan honorer mulai 28 November 2023 berdampak terhadap para pegawai non-ASN di Mataram yang jumlahnya ribuan.
"Mereka khawatir dan resah terhadap nasibnya, padahal mereka berharap agar dapat diangkat menjadi PPPK. Rata-rata dari mereka sudah bekerja di atas lima tahun," ucap Baiq Nelly.
Oleh karena itu, dia meminta pegawai non-ASN melengkapi format yang akan dikirim kepada masing-masing OPD dalam waktu dua minggu.
"Kami harapkan data tersebut bisa menelurkan regulasi yang lebih bijaksana dan humanis terhadap keberadaan pegawai non-ASN," ujarnya. (jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News