GenPI.co - Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Rabu (20/7).
Para buruh geruduk kantor Anies Baswedan terkait Upah Minimun Provinsi (UMP) 2022 yang kalah di PTUN.
Massa aksi yang hadir tampak membawa bendera KSPI dan Partai Buruh.
Banyak dari mereka yang datang mengendarai sepeda motor dan hanya tampak satu mobil komando.
Ratusan massa aksi terlihat mengenakan baju dari perwakilan federasi masing-masing.
Mereka tampak berbaris tepat di depan gerbang Balai Kota DKI Jakarta sembari melakukan orasi.
Massa juga terlihat membentangkan banner yang menyatakan mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan banding ke PTUN terkait UMP 2022.
Ketua Perda KSPI DKI Jakarta Winarso menyatakan buruh yang hadir pada unjuk rasa kali ini sudah 200 orang.
"Bakal ada tambahan 100 lagi yang akan datang," ucap dia di lokasi, Rabu (20/7).
Partai Buruh menyampaikan dua tuntutan pada unjuk rasa kali ini.
Pertama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengajukan banding ke PTUN terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
Kedua, menolak putusan PTUN terkait gugatan APINDO terhadap SK Gubernur. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News