GenPI.co - Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) DKI Andre Nasrullah menyatakan akan melakukan aksi yang besar lagi jika Gubernur Anies Baswedan tidak melakukan banding terkait Upah Minimun Provinsi (UMP) 2022.
Andre mengatakan aksi besar akan dilakukan seperti saat mengawal UMP beberapa waktu lalu.
Dia menyatakan federasinya memiliki sekitar 65 perusahaan dengan total anggota 16 ribu buruh.
Jika tuntutan tidak dikabulkan, Andre menyebut pihaknya akan mengerahkan anggota untuk aksi lanjutan.
"Kami akan mengerahkan 16 ribu ke sini (Balai Kota DKI Jakarta, red)," ucap dia di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (20/7).
Sementara itu, Andre mengatakan aksi buruh menjadi masukan kepada Anies untuk mempertimbangkan banding kepada PTUN.
Menurut Andre, seharusnya peraturan berjalan 7 bulan dan masih tersisa 5 bulan lagi.
"Tujuh bulan kondisi industri baik, tiba-tiba dikurangi (UMP, red), bisa dibayangkan itu," ujarnya.
Andre menyebut keputusan banding benar-benar harus dipikirkan gubernur.
Sebab, hal tersebut juga akan mempengaruhi jati diri Anies Baswedan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News