GenPI.co - Irjen Napoleon Bonaparte mengatakan pangkat polisi mempengaruhi tingkat senjata yang dimiliki.
Hal tersebut dia ungkapkan untuk menanggapi soal kecurigaan kepemilikan senjata dari Brigadir J dan Bharada E.
Seperti diketahui, keduanya melakukan baku tembak di kediaman Irjen Ferdy Sambo yang mengakibatkan kematian bagi Brigadir J.
Adapun senjata yang digunakan, yakni Glock 17 dan HS-9. Meski demikian, dirinya mengaku tak punya kewenangan membeberkan hal itu.
"Penggunaan senjata itu semua diatur kebijakannya oleh pimpinan kesatuan dan departemen yang menanganinya," ujar Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/7).
Dirinya juga memberikan salah satu contoh. Menurutnya, Bintelkam punya kewenangan untuk mengatur kebijakan kepemilikan senjata api.
"Jadi, silakan ditanyakan ke Baintelkam," ucapnya.
Selain itu, Napoleon juga mengatakan kepemilikan senjata juga harus melalui sebuah prosedur.
"Untuk mendapatkannya harus menurut tes psikologi. Kemudian, dalam kategori tertentu ahlinya ada, kemudian dia harus mahir menggunakannya," kata Napoleon.
Menurutnya, seorang polisi harus melalui pangkat tertentu untuk mendapatkan senjata api khusus.
"Ada pangkat, tetapi sekali lagi hal itu bukan kewenangan saya menjawab. Baintelkam yang bisa menentukan kewenangan pangkat apa menggunakan senjata apa," ujar Napoleon.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News