Honorer Satpol PP Mengadu ke Luhut Binsar, Minta Jadi PNS

24 Juli 2022 12:35

GenPI.co - Para pegawai honorer Satpol PP bertemu dengan Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan dan meminta untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Pertemuan itu dilakukan oleh Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN). Mereka bergerak tidak hanya di pusat, tetapi daerah-daerah.

Ketua DPW FKBPPPN Francy Sinaga mengungkapkan telah bertemu langsung dengan Luhut Binsar Pandjaitan di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

BACA JUGA:  Pemetaan Penghapusan Dimulai, Pegawai Honorer Mulai Resah

Dalam audiensi tersebut, pimpinan forum Satpol PP menyampaikan aspirasi soal peningkatan status mereka yang honorer menjadi PNS.

Sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 256, Satpol PP statusnya harus PNS, bukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:  Begini Harapan Honorer K2 Papua ke Mahfud MD, Mohon Didengar

Oleh karena itu, DPW FKBPPPN Sumut menyampaikan permohonan kepada Menko Luhut agar ada regulasi sebagai dasar hukum pengangkatan honorer Satpol PP menjadi PNS.

Regulasi tersebut disetarakan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang Satuan Polisi Pamong Praja adalah jabatan fungsional PNS dengan mempertimbangkan lamanya masa kerja yang rata-rata di atas 10 tahun, bahkan ada yang 20 tahun lebih.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Gaji Honorer Bakal Naik, Ini Bocorannya

"Kami lega dan puas. Pak Luhut merespons positif dan berjanji akan segera ditindaklanjuti dengan menteri terkait," katanya, dilansir dari JPNN.com, Minggu (24/7).

Lebih lanjut, Francy Sinaga optimistis, Luhut akan menepati janjinya, apalagi ada janji akan mengecek langsung masalah Satpol PP ini.

Sebagai tokoh masyarakat Sumatera Utara, Luhut Binsar dinilai bisa memperjuangkan Satpol PP yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Kami terus bergerak karena mengejar batas waktu 28 November 2023, yang mana akan ada penghapusan honorer," ujarnya. (jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co